Majelis Permusyawaratan Mahasiswa
MAPERWA PERIODE 2023 / 2024
Hubungan MAPERWA STIKes Amanah Makassar dengan BEM STIKes Amanah Makassar dalam penjalanan fungsinya bersifat koordinatif dan instruktif secara keseluruhan. Sedangkan hubungan MAPERWA STIKes Amanah Makassar dengan UKM hanya bersifat instruktif dalam bidang administrasi dan keuangan serta koordinatif dalam bidang pengawasan.
MAPERWA untuk periode 2023-2024 telah terbentuk pada tanggal 24 Mei 2023. Kepengurusan MAPERWA STIKes Amanah Makassar periode 2023 - 2024 merupakan utusan/perwakilan dari tiap Angkatan di STIKes Amanah Makassar. MAPERWA STIKes Amanah Makassar memiliki visi Mewujudkan MAPERWA sebagai Lembaga yang Profesional, Adil, dan Bertanggung Jawab dalam mengemban tugas yang berlandaskan Konstitusi dan Aspirasi Dan dengan misi mensinergitaskan dan menjalin hubungan serta berkolaborasi dengan LM STIKes Amanah Makassar, meningkatkan kompetensi anggota MAPERWA STIKes Amanah Makassar dalam menjalankan fungsi legislating+controlling+budgeting, meningkatkan hardskill dan softskill mahasiswa FMIPA, serta menjaring dan menyalurkan aspirasi mahasiswa STIKes Amanah Makassar
RUANG LINGKUP
- Bidang Legislasi (Legislating)
Sebagai lembaga tertinggi lingkup Perguruan Tinggi, MAPERWA memiliki wewenang dalam penetapan aturan-aturan di lingkup LM STIKes Amanah Makassar yang pembuatan dan proses revisinya melibatkan mahasiswa STIKes Amanah. Beberapa contoh produk hukum yang ditetapkan oleh MAPERWA STIKes Amanah Makassar ialah Tata Tertib SC, UU Mahasiswa, SPPK (Standar Penilaian Program Kerja) Badan Eksekutif Mahasiswa dan SOP (Standar Operasional Prosedur) Kontroling, alur administrasi & keuangan serta ketetapan lainnya. - Bidang Pengontrolan (Controlling)
Bidang pengontrolan merupakan salah satu wujud tindak lanjut dari produk hukum yang telah ditetapkan oleh bidang legislasi. Pengontrolan dimaksudkan untuk mensinergiskan arah gerak LM STIKes Amanah Makassar dan pengoptimalan kinerja LM STIKes Amanah Makassar. Dalam pengontrolan terhadap keberlangsungan program kerja BEM, MAPERWA membagi anggotanya pada tiga komisi bidang. - Bidang Penganggaran (Budgeting)
Dalam penjalanan program kerja yang telah dirancang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) LM, tentulah dibutuhkan dana operasional. Salah satu sumber dana yang akan digunakan berasal dari dana kemahasiswaan. Di sini MAPERWA berperan dalam mengelola dana kemahasiswaan yang telah diterima oleh Kampus terkait formulasi penganggarannya kepada tiap LM STIKes Amanah Makassar dan transparansi penggunaan dananya. - Bidang Advokasi (Advocating)
Fungsi advokasi merupakan fungsi yang juga dimiliki oleh BEM, namun ada pembeda antara fungsi advokasi di MAPERWA dan di BEM. Dalam penjalanan fungsi advokasi, bidang advokasi MAPERWA lebih menekankan pada proses penjaringannya, MAPERWA STIKes Amanah Makassar dapat melakukan penjaringan aspirasi melalui forum terbuka, kuisioner, email, media internet, dan media-media lainnya. Informasi yang terjaring akan dibagikan pada LM STIKes Amanah Makassar lain yang bersangkutan untuk kemudian dieksekusi.
